Pengaruh Perang Dunia I terhadap Kehidupan Politik Global ( Bab 5 ) - Sejarah Peminatan SMA KELAS 11
https://sumbercenel.com/wp-content/uploads/2017/05/Perang-Dunia-Pertama-1-300x225.jpg
Perang Dunia l berlangsung dalam kurun waktu 1914 -1918 di wilayah Eropa. Perang Dunia l melibatkan banyak negara yang terbagi menjadi dua blok kekuatan yang saling berlawanan. yaitu blok Triple Alliantie berhadapan dengan Blok Triple Entete. Blok triple Alliantie atau yang disebut juga blok sentral terdiri dari Jerman, Austria, Italia, dan juga Turki berhadapan Triple Entete atau disebut juga blok Sekutu, yang terdiri dari Prancis, Rusia, lnggris dan juga kemudian Amerika Serikat.Terbunuhnya Putera mahkota Frans ferdinand menjadi pemicu meletusnya Perang Dunia I. Perang Dunia I yang berkecamuk di berbagai front di wilayah Eropa dimenangkan oleh pihak Sekutu dengan beberapa perjanjian antara lain Perjanjian Versailles antara Jerman dengan Sekutu. Perjanjian St. Germain antara Austria dan Sekutu, dan Perpanjian Serves antara Turki dan Sekutu. Perjanjian perjanjian ini turut berpengaruh terhadap perubahan perubahan politik dunia pasca Perang Dunia I. Selain itu, akibat perang yang membawa kehancuran segala infrastruktur kehidupan dan banyaknya korban jiwa memberikan penyadaran pada beberapa tokoh dunia tentang arti pentingnya kondisi dunia yang aman dan damai sehingga melahirkan lembaga perdamaian dunia yang dinamakan Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Pengaruh Perang Dunia I terhadap kehidupan politik global antara lain sebagai berikut.
1. Runtuhnya Kekaisaran dan Kesultanan Besar di Eropa
Berakhirnya Perang Dunia I telah mengubah peta dunia dengan runtuhnya kekaisaran-kekaisaran dan kesultanan besar di Eropa, yaitu Kekaisaran Jerman, Austro-Hongaria. Rusia, dan Kesultanan Turki.
a. Runtuhnya Kekaisaran Jerman
Perang Dunia I berakhir pada tahun 1918 dengan kekalahan Jerman. Jerman dan pada khususnya kerajaan Prusia banyak kehilangan wilayah. Pasca Perang Dunia I kekaisaran Jerman dibubarkan. Sebagai gantinya kemudian dibentuk Republik Weimar yang berbentuk negara federal dan status Prusia sebagai sebuah negara bagian tetap dipertahankan. Namun, pada tahun 1933 Adolf Hitler yang terpilih sebagai kanselir Jerman ingin mendirikan sebuah negara kesatuan Jerman.
b. Runtuhnya Kekaisaran Austro Hongaria
Dalam Perang Dunia I Austria-Hongaria merupakan bagian dari Blok Sekutu. Setelah berakhirnya Perang Dunia I Kekaisaran ini secara efektif dibubarkan oleh otoritas militer yang disepakati di Villa Giusti pada 3 November 1918. Kerajaan Hongaria dan Republik Austria secara de jure dianggap sebagai penerusnya, sedangkan kemerdekaan bangsa Slav Barat dan Slav Selatan di Kekaisaran sebagai Republik Cekoslowakia dan Kerajaan Yugoslavia, diakui oleh para negara pemenang perang.
c. Runtuhnya Kekaisaran Rusia
Kekalahan Rusia oleh jepang pada tahun 1905 menimbulkan kekacauan ekonomi, sosial, dan politik. Pasca Perang Dunial Rusia dilanda kekacauan ekonomi. Situasi ini dimanfaatkan oleh kaum komunis Rusia yang berbasis kaum Bolshevic untuk melakukan revolusi pada Oktober 1917. Revolusi yang dimotori oleh para buruh (proletar) berpaham komunis ini berhasil menumbangkan sistem monarki Tsar Nicholas II. Revolusi tersebut kemudian dilanjutkan dengan Perang Sipil antara Tentara Merah (terdiri dari buruh dan petani) yang dibentuk kaum Bolshevik melawan Tentara Putih yang merupakan kaum Nasionalis Rusia yang merupakan sisa sisa kekuatan Tsar. Perang Sipil berakhir dengan kemenangan kaum Bolshevik. Setelah itu, dibentuk negara baru yang disebut Uni Soviet pada Desember 1922 dengan Vladimir Lenin menjadi pemimpin pertama Uni Soviet.
d. Runtuhnya Kesultanan Turki
Dalam Perang Dunia I Turki yang tergabung dalam blok sentral bersama Jerman dan Austria berada pada pihak yang kalah perang. Memasuki tahun 1920, Kekaisaran Turki Usmani kehilangan keseluruhan provinsi yang ada di semenanjung Balkan. Keberadaan kekaisaran Turki pun semakin melemah. Pada 1924, Kemal Attaturk, seorang tokoh pembaruan di Turki dengan gerakan Turki mudanya, memaksa Sultan Hamid II untuk menyerahkan kekuasaannya. Penyerahan kekuasaan ini menjadikan Kesultanan Turki Usmani berakhir dan digantikan oleh Republik Turki.
Runtuhnya empat kekaisaran besar di Eropa berpengaruh terhadap berdirinya negara-negara baru yang sebelumnya menjadi bagian kekaisaran-kekaisaran tersebut. Negaranegara yang terbentuk pasca Perang Dunia I akibat runtuhnya kekaisaran-kekaisaran di Eropa tersebut antara lain: Rumania, Polandia, Cekoslovakia, Kroasia, Yugoslavia, Hongaria, Irak, Iran, Yordania, Mesir, Arab Saudi, Syria (Suriah), Estonia, Latvia, dan Lithuania.
2. Munculnya Paham Fasis (Fasisme)
Faham fasis atau fasisme adalah suatu gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik yang mengedepankan bangsa Sendiri dan memandang bahwa negara lain rendah. Kekuasaan pemerintahan di negara fasis dijalankan dengan cara diktator. Dalam negara fasis rakyat tidak bebas mengeluarkan pendapat. Fasisme ingin membentuk negara otoriter-totalirer.
Dalam negara fasis, seluruh aspek ekonomi, sosial dan politik ditentukan oleh satu partai penguasa. Kaum fasis sangat mengutamakan dan mengagungkan perang dan disiplin militer. Selain itu, negara fasis mengembangkan perasaan nasionalisme yang sangat berlebihan (chauvimsme) disertai dengan semangat heroisme di kalangan masyarakat luas. Oleh karenanya, negara-negara fasis sangat agresif. Hal ini merupakan salah satu penyebab pecahnya Perang Dunia II. Adapun, negara-negara yang menganut paham fasisme, yaitu Italia dibawah Mussolini, Jerman dibawah Hitler, dan jepang di bawah Kaisar Hirohito.
3. Terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa
Perang Dunia I menyisakan berbagai kesengsaraan. Ada dorongan psikis untuk melenyapkan perang dan memberikan perdamaian. Dalam suasana keruh akibat perang Dunia I lahirlah gagasan perdamaian dunia. Presiden USA yakni Woodrow Wilson yang berkuasa tahun 1913-1921 melahirkan piagam perdamaian dunia yang dlsebut Wilson's Fourteen Points pada 8 Januari 1918. Isi 14 pasal Wilson yaitu sebagai berikut.
a. Diplomasi rahasia tidak diperbolehkan.
b. Pengurangan persenjataan.
c. Bangsa-bangsa diberi hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
d. Pembentukan Liga Bangsa-Bangsa.
e. Kebebasan lalu lintas di segala lautan.
f. Soal koloni-koloni harus ditilik kembali.
g. Jerman harus keluar dari Rusia.
h. Belgia dibangun kembali.
i. Alsace-Lorraine dikembalikan kepada Prancis dan kerusakan di sana harus diperbaiki.
j. Tapal batas Italia harus dipulihkan.
k. Bangsa-bangsa di bawah Austria-Hongaria harus memilih pemerintahannya sendiri.
l. Memulihkan daerah-daerah di bawah kekuasaan Turki.
m. Kebebasan bagi Polandia dan diberi jalan laut kepadanya.
n. Kepada Serbia harus diberikan jalan ke laut dan memulihkan negara nasionalnya di Balkan.
Gagasan inilah yang melahirkan pembentukan LBB (Liga Bangsa-Bangsa) pada 10 Januari 1920. Markas LBB berkedudukan di Swiss.
A. Tujuan dan Fungsi Liga Bangsa-Bangsa
Pembentukan LBB (Liga Bangsa-Bangsa) memiliki tujuan dan fungsi sebagai berikut.
1) Tujuan pembentukan Liga Bangsa-Bangsa adalah sebagai berikut.
a) Menjamin perdamaian dunia.
b) Melenyapkan perang.
c) Diplomasi terbuka.
d) Menaati hukum internasional dan perjanjian-perjanjian internasional.
2) Liga Bangsa-Bangsa mempunyai fungsi-fungsi utamanya antara lain sebagai berikut.
a) Mencegah perang melalui keamanan kolektif
b) Menyelesaikan pertentangan antara negara-negara melalui negisasi dan diplomasi.
c) Memperbaiki kesejahteraan hidup global.
B. Struktur Organisasi LBB (Liga Bangsa-Bangsa)
Dalam struktur LBB terdapat empat bagian utama, yaitu sebagai berikut.
1) Sidang Umum (The council)
Sidang umum dilakukan setahun sekali. Sidang umum beranggorakan perwakilan dari negara anggota dan pergantiannya tiga tahun sekali.
2) sekretariat Tetap (The Secretary)
Sektretariat dipimpin oleh seorang sektreraris jenderal. Seketariat bertugas mencatat, mcmpublikasikan, dan meyimpan perjanjian-perjanjian internasional.
3) Dewan Khusus
Dewan Khusus dibentuk untuk menjaga nama baik LBB, menjaga negara anggota dari serangan negara lain, dan mengadakan perjanjian pengurangan persenjataan.
4) Mahkamah Internasional (The World Court)
Mahkamah internasional beranggorakan 15 hakim yang memiliki tugas untuk menangani Pelanggaran-pelanggaran internasional.
Pada saat dirikan LBB memiliki 42 negara anggota. Keanggotaannya bersifat sukarela dan tidak mengikat. Meskipun pada awalnya menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan tugasnya, LBB gagal mencegah terjadinya berbagai peperangan pada tahun 1930-an. Beberapa perang tersebut antara lain invasi Italia terhadap Eithiophia pada tahun 1935 dan invasi Jepang terhadap Manchuria di tahun 1932. Kegagalan LBB dalam menjalankan tugasnya disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
1) Sifat keanggotaan LBB yang sukarela.
2) Ketiadaan alat kekuasaan yang nyata untuk memaksa suatu negara agar tunduk kepada resolusi- resolusi LBB.
3) LBB tergelincir dari soal-soal perdamaian menjadi soal-soal politik belaka dan sebagai akibatnya LBB menjadi alat politik negara-negara besar.
Meletusnya Perang Dunia II menjadi titik balik serta alasan utama semakin meyudutkan peran LBB. LBB pun dinyatakan gagal dalam menjaga perdamaian dunia dan secara resmi dibubarkan pada 18 April 1946.
Sumber : Buku Yudhistira
0 Response to "Pengaruh Perang Dunia I terhadap Kehidupan Politik Global ( Bab 5 ) - Sejarah Peminatan SMA KELAS 11"
Posting Komentar